PEMERIKSAAN REVITALISASI SD N 60 BANDA ACEH OLEH PIHAK PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH

Banda Aceh - Pada hari Jumat, 24 April 2026 dilakukan pemeriksaan revit/revaluasi aset oleh pihak aset Pemerintah Kota (Pemko) umumnya bertujuan untuk menertibkan administrasi, yuridis, dan fisik aset daerah. Pihak yang berwenang dalam hal ini biasanya adalah BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) atau Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilakukan oleh perwakilan Tim Aset Pemko Banda Aceh dan didampingi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh untuk melihat hasil Pembangunan dan Laporan atau Adminstrasi Revitaliasi SD Negeri 60 Banda Aceh.
Pemeriksaan aset/revitalisasi (revit) oleh pihak aset Pemko berjalan lancar, ditandai dengan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang menunjukkan kegiatan terlaksana sesuai perencanaan. Program berjalan baik dengan respons positif, mengacu pada indikator capaian program.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- WALIMATUS SAFAR HAJI OLEH KOPERASI BINARATA BERSAMA DISDIKBUD KOTA BANDA ACEH
- PELAKSANAAN TKA JENJANG SD GELOMBANG 1 DI SD NEGERI 60 BANDA ACEH
- PERSIAPAN SD NEGERI 60 BANDA ACEH MENUJU TKA
- SUPERVISI PERANGKAT TKA OLEH PENGAWAS SEKOLAH SDN 60 BANDA ACEH
- SOSIALISASI TABUNGAN PELAJAR DAN TABUNGAN EMAS OLEH PIHAK BCA SYARIAH
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas


