Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SD Negeri 60 Banda Aceh
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SD Negeri 60 Banda Aceh diikuti oleh warga sekolah, Gerakan Literasi Sekolah yang digagas dan dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kepedulian atas rendahnya kompetensi peserta didik Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan membaca. Data penelitian dalam Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) tahun 2011 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam memahami bacaan berada di bawah rata-rata internasional. Melalui penguatan kompetensi literasi, terutama literasi dasar, peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan akses lebih luas pada pengetahuan agar rendahnya peringkat kompetensi tersebut dapat diperbaiki.
Kompetensi literasi dasar (menyimak-berbicara, membaca-menulis, berhitungmemperhitungkan, dan mengamati-menggambar) sudah selayaknya ditanamkan sejak pendidikan dasar, lalu dilanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar peserta didik dapat meningkatkan kemampuan untuk mengakses informasi dan pengetahuan. Selain itu, peserta didik mampu membedakan informasi yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Hal itu karena literasi mengarahkan seseorang pada kemampuan memahami pesan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk teks (lisan, tulis, visual).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, salah satunya, mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran selama lima belas menit sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan tersebut adalah upaya menumbuhkan kecintaan membaca kepada peserta didik dan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus merangsang imajinasi. Sebagai salah satu desain induk penumbuhan budi pekerti, Gerakan Literasi Sekolah perlu melibatkan para pemangku kepentingan secara terprogram dengan satu tujuan agar peserta didik, terutama di tingkat pendidikan dasar, menjadi insan berbudaya literasi.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik, alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS. GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitashidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakter bangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Empat butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi sebagai modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- KEGIATAN PEMILIHAN KETUA KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH SD KOTA BANDA ACEH
- KUNJUNGAN TAKZIAH DAN SAMADIAH
- BIMTEK E-KINERJA KEPALA SEKOLAH SD SE-KOTA BANDA ACEH
- SILATURAHMI DAN DISKUSI DENGAN PENGAWAS PEMBINA SDN60
- SIMULASI DAN LATIHAN SENAM ANAK INDONESIA HEBAT OLEH GURU PJOK SD KOTA BANDA ACEH
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas