ARAHAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 60 KEPADA PESERTA DIDIK YANG TERLAMBAT KE SEKOLAH

Banda Aceh - Tata tertib sekolah adalah sekumpulan peraturan sekolah yang harus dipatuhi oleh seluruh siswa demi kelancaran proses belajar mengajar. Tidak hanya itu, dengan adanya tata tertib diharapkan seluruh siswa dapat hidup disiplin di sekolah.
Tata tertib sekolah memuat perintah dan larangan yang harus ditaati di lingkungan sekolah. Siswa akan dikenai sanksi apabila tidak mematuhi tata tertib sekolah. Umumnya, siswa yang patuh pada tata tertib sekolah memiliki prestasi yang tinggi. Sebaliknya, siswa yang kurang disiplin dan tidak mematuhi tata tertib sekolah memiliki prestasi yang rendah.
Tentunya ini disebabkan oleh perilaku siswa yang enggan mematuhi peraturan-peraturan sekolah dan sering mendapatkan hukuman. Kepala sekolah menjadi penanggung jawab utama dari pelaksanaan tata tertib sekolah. Demi terlaksananya tata tertib sekolah, guru piket bertugas mengawasi pelaksanaan tata tertib sekolah dan mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- PENGUMUMAN KELULUSAN MURID KELAS VI SDN 60 BANDA ACEH
- BEDAH RAPOR PENDIDIKAN SDN 60 BANDA ACEH
- PELAKSANAAN SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) KELAS VI DI SDN 60 BANDA ACEH
- HARDIKNAS 2026, SDN 60 BANDA ACEH TEKANKAN PENDIDIKAN BERMUTU
- WALIMATUS SAFAR HAJI OLEH KOPERASI BINARATA BERSAMA DISDIKBUD KOTA BANDA ACEH
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas


