Proses Belajar Mengajar di Banda Aceh Berlangsung Daring selama PON 2024
Dinas Pendidikan (Disdik) Banda Aceh bakal memberlakukan Word From Home (WFH) atau proses belajar mengajar secara daring, selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 berlangsung.
“Mulai 7 sampai 9 September 2024, semua proses belajar mengajar dilaksanakan melalui daring,” kata Kepala Disdik Banda Aceh, Sulaiman Bakri, Rabu, 4 September 2024.
Penerapan aturan tersebut sesuai Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/9042, Tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak dan Sistem Belajar selama Pelaksanaan PON XXI/2024 Aceh-Sumut Wilayah Aceh. Aturan tersebut, turut diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh. pelaksanaan pembatasan kerja dan belajar di sekolah, akan dijalankan dalam beberapa tahap.
Pertama, 2 sampai 6 September 2024, siswa dan guru melaksanakan 50 persen belajar luring dan 50 persen daring dari rumah. Proses secara daring didampingi guru bidang studi bersangkutan.
Tahap kedua, mulai 7 sampai 9 September 2024 semua kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan melalui daring.
Tahap ketiga, mulai 17 sampai 23 September 2024, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara 50 persen.
“Teknis persentase kehadiran siswa dan guru langsung ditentukan kepada masing-masing pihak sekolah untuk mengatur,” ujar Sulaiman.
Sehubungan dengan itu, ada beberapa catatan khusus harus diingat pihak sekolah semua sekolah langsung berdekatan atau searah jalan dengan arena pertandingan, sepenuhnya dilaksanakan proses belajar mengajar secara daring.
Meski demikian, khusus bagi siswa SMP yang mengikuti asesmen nasional pada 9 September 2024, tidak berlaku proses belajar mengajar secara daring namun tetap mengikuti kegiatan tersebut di masing-masing sekolah. Kepada kepala sekolah serta guru mulai dari tingkat PAUD, SD, maupun SMP untuk memastikan pembelajaran luring dan daring berjalan dengan terencana selama pelaksanaan PON berlangsung.
“Bagi guru-guru melaksanakan proses belajar mengajar melalui WFH tetap dihitung kehadirannya,” kata Kepala Disdik Banda Aceh, Sulaiman Bakri,S.Pd., M.Pd
sumber dari https://www.ajnn.net/
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Serba Serbi “Po Meurah” Maskot PON Aceh 2024
- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 60 Banda Aceh
- PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DALAM JARINGAN (PPDB ONLINE )
- Keutamaan Melakukan Santunan Anak Yatim dalam Islam
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas