HARI KESADARAN NASIONAL TANGGAL 17 SETIAP BULAN

Banda Aceh - Setiap tanggal 17, pegawai negeri sipil dan instansi pemerintah di seluruh Indonesia mengenakan baju Korpri sebagai bentuk identitas dan kebanggaan. Penggunaan baju ini bukan sekadar kewajiban, melainkan juga momen untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dengan mengenakan seragam Korpri, mereka menegaskan integritas dan profesionalisme, serta membangun rasa solidaritas di antara rekan kerja.
Hari Kesadaran Nasional merupakan momentum bagi kita sebagai anggota Korpri untuk kembali menumbuhkan jiwa korsa terhadap pekerjaan, Bangsa, Negara dan Masyarakat. Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) ini merupakan upacara yang secara rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya yang bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan ASN.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- ASESMEN SUMATIF BERBASIS KOMPUTER: EFISIENSI DAN AKURASI PENILAIAN
- HUT KOTA BANDA ACEH YANG KE 820
- PEMANFAATAN APLIKASI QUIZIZZ SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN UNTUK MENINGKATKAN MINAT BELAJAR
- UPACARA BENDERA SETIAP HARI SENIN
- Proses Belajar Mengajar di Banda Aceh Berlangsung Daring selama PON 2024
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas